Kaesang tegaskan Gibran tak perlu diganti: semua sudah sesuai aturan Konstitusi

.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disambut Walikota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Wali Kota Surabaya, Jumat (25/4). (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan terkait dorongan dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti. Menurut Kaesang, baik Presiden Prabowo Subianto maupun Wapres Gibran merupakan sosok yang telah sah dipilih oleh rakyat dalam pemilu.

"Secara hukum dan konstitusi, rakyat sudah menentukan pilihan mereka melalui proses pemilu langsung," ucap Kaesang di kediaman dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (25/4).

Kaesang memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait desakan dari para purnawirawan tersebut, menegaskan bahwa semua sudah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan poin tuntutan secara terbuka, salah satunya adalah permintaan kepada MPR untuk mempertimbangkan penggantian Wakil Presiden karena dinilai terdapat pelanggaran dalam proses pencalonannya. Forum ini terdiri dari sejumlah purnawirawan jenderal, kolonel, hingga mantan pejabat tinggi seperti Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, dan lainnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghormati masukan dari para purnawirawan. Ia menyebut Prabowo akan mencermati setiap poin dengan seksama karena isu yang diangkat menyangkut hal-hal mendasar dalam tata kelola negara.

"Presiden tentu tidak bisa langsung menanggapi secara spontan. Perlu ada kajian mendalam terhadap isi usulan yang disampaikan," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama